Jawaban Tenaga Kerja Terampil dibidang Konstruksi adalah tenaga kerja yang memiliki Sertifikat Keterampilan Kerja atau SKTK berdasarkan klasifikasi dan kualifikasi yang ditetapkan sesuai Peraturan LPJK tentang jasa konstruksi melalui proses Sertifikasi dan Registrasi Tenaga Terampil.
Jawaban SKTK atau Sertifikat Keterampilan adalah sertifikat yang diterbitkan LPJK dan diberikan kepada tenaga terampil konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keterampilan tertentu.